”Implementasi
Akuntansi Forensik Dalam Mendeteksi Kecurangan”
Himpunan
Mahasiswa Studi Akuntansi Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial Universitas
Muhammadiyah Sidoarjo mengadakan acara Webinar Akuntansi bertema ”Implementasi
Akuntansi Forensik Dalam Mendeteksi Kecurangan”yang bertujuan untuk
menambah wawsan dan informasi mahasiswa prodi Akuntansi tentang Akuntansi
Forensik dan mengembangkan pola pikir mahasiswa prodi Akuntansi dalam
mengimplementasikan Akuntansi Forensik dalam kehidupan sehari hari. Kegiatan
ini dilaksanakan pada hari Selasa 22 Agustus 2023. Dengan adanya kegiatan ini kami diharapkan
mampu memberikan wawasan akademik maupun non-akademik bagi mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan peserta umum. Dalam kegiatan ini
diharapkan mampu diterima serta diterapkan oleh seluruh kalangan, khususnya
mahasiswa akuntansi untuk kehidupan sehari-hari.
Seminar
yang diikuti oleh kurang lebih 209 peserta yang terdiri dari mahasiswa
universitas Muhammadiyah dan juga untuk umum, selain itu webinar ini juga
ditayangkan secara langsung melalui Google Meet. Seminar ini menghadirkan
narasumber yaitu Ruci Arizanda Rahayu, SE, MSA, AK,CA, CRP (Dosen Umsida)
Pada sektor publik, Akuntansi Forensik
mempunyai peranan penting dalam mengungkapkan
fakta-fakta yang terjadi yang bisa dijadikan sebagai dasar bukti dalam
berbagai bentuk kejahatan, termasuk salah satunya yaitu kecurangan. Dalam
pengungkapan kecurangan, Akuntansi Forensik tidak hanya sampai menemukan bukti
saja melainkan terus menelusuri sampai pada titik temu tersangka yang menjadi
pelaku kecurangan dan menghadapkannya ke
pengadilan dengan bukti-bukti yang diperoleh selama penerapan Akuntansi
Forensik.
Akuntansi Forensik muncul karena berbagai
alasan, salah satunya kasus dan skandal keuangan serta kebangkrutan beberapa
perusahaan baik di negara maju maupun negara berkembang. Dapat disimpulkan
bahwa Akuntansi Forensik merupakan sebuah metode yang diterapkan dari ilmu
akuntansi yang bertujuan untuk mengungkap, menyelesaikan, menganalisis dan
menyajikan skandal fraud dengan mengumpulkan fakta dan bukti oleh audit
investigatif sehingga dapat diproses melalui hukum di pengadilan.
Posting Komentar